NON ZONASI TAHAP 2 PPDB 2019
Untuk calon peserta didik baru yang akan mengikuti jalur Non Zonasi Tahap 2 hanya berlaku untuk Calon Peserta Didik Baru yang Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, sesuai dengan yang tertera pada website pelaksanaan PPDB: https://ppdb.jakarta.go.id/#/020002/aturan .
Untuk jadwal pelaksanaannya serta jumlah siswa yang diterima adalah sebagai berikut:
Untuk ketersediaan daya tampung pada sekolah, bisa di lihat pada website PPDB: https://ppdb.jakarta.go.id/#/020002/pagu
Untuk Non Zonasi Tahap 2 tidak semua sekolah melaksanakannya, karena daya tampung beberapa sekolah sudah terpenuhi.
Terima Kasih
Comments
Post a Comment